Tampilkan postingan dengan label bukti transaksi. Tampilkan semua postingan

Bukti Transaksi



Bukti transaksi adalah bukti pencatatan transaksi yang berhubungan dengan pihak internal yaitu berkaitan dengan bagian yang ada di dalam perusahaan maupun eksternal perusahaan dalam hal ini adalah pelanggan dan pembeli. Bukti transaksi harus dibuat berdasarkan alur yang telah disiapkan oleh perusahaan.
Untuk mendapatkan gambaran tentang arti bukti transaksi, mengapa perlu bukti transaksi dan contoh pengisian bukti transaksi yang benar, simaklah video berikut ini.


Jika dilihat dari asalnya, bukti transaksi dibedakan menjadi :
1.    Bukti transaksi internal yaitu bukti pencatatan kejadian di dalam perusahaan itu.
Bukti transaksi internal, antara lain :
a.    Memo
                     Biasanya berupa memo dari pimpinan atau orang yang ditunjuk.
b.    Bukti Kas Masuk
Bukti kas masuk adalah tanda bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara tunai, dan digunakan untuk mencatat transaksi penerimaan uang tunai.
Semua transaksi perusahaan, termasuk penerimaan uang tunai memiliki bukti transaksi seperti kuitansi.
Bukti kas masuk dibuat berdasarkan bukti transaksi tersebut, sedangkan salinannya digunakan sebagai lampiran.
c.    Bukti Kas Keluar
Bukti kas keluar adalah bukti untuk mencatat transaksi pengeluaran uang tunai seperti pembelian tunai, pembayaran gaji, pembayaran sewa, pembayaran utang.
Dengan adanya transaksi pengeluran uang, perusahaan akan mendapatkan bukti transaksi seperti kuitansi atau nota kontan. Bukti transaksi ini merupakan lampiran bukti kas keluar.

2.  Bukti transaksi eksternal yaitu bukti pencatatan transaksi yang terjadi dengan pihak luar perusahaan.
Bukti tersebut antara lain :
a.   Nota Kontan

Nota  kontan adalah bukti transaksi penjualan yang dilakukan secara tunai.





b.   Faktur ( invoice )

Faktur adalah perhitungan penjualan barang yang dilakukan secara kredit, dibuat oleh pihak penjual disampaikan kepada pihak pembeli.
Biasanya dibuat rangkap 2, yang asli diberikan kepada pihak pembeli sebagai bukti pencatatan pembelian secara kredit sedangkan kopiannya dipegang oleh pihak penjual sebagai bukti pencatatan penjualan secara kredit. 


Informasi yang harus dimuat dalam faktur antara lain :
1)    Nama dan alamat penjual
2)    Nomor faktur
3)    Nama dan alamat pembeli
4)    Tanggal pemesanan
5)    Tanggal pengiriman
6)    Syarat pembayaran dan jatuh tempo, misal 2/10, n/30
7)    Keterangan mengenai barang seperti jenis barang/ nama barang, kuantitas/ Banyaknya, harga satuan, dan jumlah harga.
Bagi pihak pembeli faktur yang diterimanya merupakan faktur pembelian, sedangkan bagi pihak penjual faktur yang dikirim kepada pihak pembeli merupakan faktur penjualan.
  1.   Kuitansi ( official Receipt )
Kuitansi adalah bukti transaksi penerimaan uang untuk pembayaran sesuatu. Kuitansi dibuat dan ditanda tangani oleh pihak yang menerima uang dan diserahkan kepada pihak yang melakukan pembayaran. Kuitansi umumnya terdiri dari dua bagian, bagian pertama diberikan kapada pihak pembayar sebagi bukti pencatatan pengeluaran uang, sedangkan bagian yang tertinggal ( Sus/ bonggol kuitansi ) untuk sementara bias dijadikan bukti pencatatan penerimaan uang. Sebagai bukti penerimaan uang kuitansi harus dibubuhi materai. Hal ini ditetapkan berdasarkan UU RI tentang Bea Materai. Untuk pembayaran dalam jumlah nominal Rp 250.000,00 sampai Rp 1.000.000,00 dibubuhi materai ‘Rp 3.000,00 sedangkan di atas Rp 1.000.000,00  dibubuhi materai Rp 6.000,00
Informasi yang termuat dalam kuitansi antara lain :
1)      No kuitansi, di isi no urut kuitansi yang dikeluarkan penerima uang
2)      Nama pihak yang menyerahkan uang
3)      Jumlah uang yang dibayarkan, dengan menggunakan huruf dan angka
4)      Kegunaan pembayaran
5)      Tanggal penyerahan uang
6)      Nama dan tanda tangan pihak penerima uang
Lembar kuitansi terdiri atas dua bagian :
Bagian pertama,
diberikan kepada pihak pembayar sebagai bukti pengeluaran uang/ bukti pembayaran.
Bagian kedua (sus kuitansi/ bonggol kuitansi),
dijadikan sebagai bukti pencatatan penerimaan uang sementara.
Contoh lembar kuitansi dengan dua bagian terlihat pada contoh berikut :
  1.  NOTA KREDIT dan NOTA DEBET 
Dipandang dari pihak pembeli, barang yang dikembalikan kepada penjual karena rusak atau permohonan pengurangan harga faktur yang disetujui pihak penjual disebut retur pembelian. Apabila bukti transaksi tersebut dibuat oleh pihak pembeli dan dikirimkan kepada penjual, nota yang bersangkutan disebut Nota Debet.
Contoh Nota Debet
           
Nota Kredit (Credit Memorandum) adalah bukti transaksi penerimaan kembali barang yang telah dijual secara kredit (retur penjualan), atau pengurangan harga faktur karena barang sebagian rusak atau kualitas yang tidak sesuai dengan pesanan. 


Dalam hal demikian nota kredit dibuat oleh pihak penjual dan dikirimkan kepada pihak pembeli.  



Contoh Nota Kredit



  1. Cek ( Cheque )
Cek adalah surat perintah tidak bersyarat kepada bank untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu surat tersebut diserahkan kepada bank, ditandatangani oleh pihak yang menjadi nasabah suatu bank dan memiliki simpanan pada bank tersebut dalam bentuk giro. 


Lembaran cek terdiri dari dua bagian yaitu lembar utama diserahkan kepada pihak lain sebagai alat pembayaran, dan struk atau bonggol cek untuk dijadikan bukti tambahan transaksi yang disatukan dengan kuitansi bukti pembayaran.
Kharakteristik CEK yang diterbitkan perbankan
Cek harus memenuhi syarat formal sebagai berikut :
1)     Nama "Cek" harus termuat dalam teks
2)    Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu
3)    Nama pihak yang harus membayar (tertarik)
4)    Penunjukan tempat dimana pembayaran harus dilakukan
5)    Pernyataan tanggal beserta tempat Cek ditarik
6)    Tanda tangan orang yang mengeluarkan Cek (penarik)

  1. Bilyet giro
Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah suatu bank kepada bank yang bersangkutan untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro pada bank yang sama atau bank yang lain. Penerima bilyet giro tidak bisa menukarkan dengan uang tunai kepada bank yang bersangkutan, tetapi hanya dapat menyetorkan bilyet giro kepada bank sebagai tambahan simpanan pada rekeningnya.
Kharakteristik BILYET GIRO yang diterbitkan perbankan
Setiap Bilyet Giro harus memenuhi syarat formal sebagai berikut :
1)    Nama “Bilyet Giro” dan nomor Bilyet Giro yang bersangkutan
2)    Nama tertarik
3)    Perintah yang jelas dan tanpa syarat untuk memindahbukukan dana atas      beban     rekening penarik
4)    Nama dan nomor rekening pemegang
5)    Nama bank penerima
6)    Jumlah dana yang dipindahkan baik dalam angka maupun dalam huruf selengkap-lengkapnya
7)    Tempat dan tanggal penarikan
8)    Tanda tangan, nama jelas dan atau dilengkapi dengan cap/stempel dengan persyaratan pembukaan rekening

  1. Rekening Koran
Rekening Koran adalah bukti mutasi kas di bank yang disusun oleh bank untuk para nasabahnya, dan digunakan sebagai dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan dan saldo kas menurut bank.
Rekening koran merupakan laporan yang diberikan Bank setiap bulan kepada pemegang rekening Giro yang berisikan informasi tentang transaksi yang dilakukan oleh bank terhadap rekening tersebut selama satu bulan dan saldo Kas di Bank.
Dari sudut pandangan Bank setiap rekening adalah “hutang” karena itu setiap tambahan atas suatu rekening dicatat disisi kredit. Menurut sudut pandang perusahaan pemegang rekening, rekening bank adalah “aktiva” dan setiap tambahan atas rekening bank oleh perusahaan dicatat di sisi debet dengan demikian jumlah sisi kredit yang dicatat oleh bank akan sama dengan jumlah sisi debet yang dicatat oleh pemegang giro. 

Rekonsiliasi Bank
Adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk menentukan hal-hal yang menimbulkan perbedaan saldo yang tampak pada laporan perusahaan dengan laporan bank.
Rekonsiliasi bank melakukan pembandingan setiap transaksi yang dicatat oleh perusahaan dengan transaksi yang dicatat oleh bank. Adalah suatu kekeliruan besar bila perusahaan mencatat transaksi keuangan dari rekening koran yang dikeluarkan bank.
Saldo dari rekening koran sering tidak sama dengan saldo dalam buku pemegang giro. Hal ini dapat terjadi antara lain disebebkan oleh :
a.    Check dalam peredaran
b.    Setoran belum sempat dicatat oleh bank karena disetor pada akhir bulan
c.   Biaya administrasi bank yang hanya diketahui oleh pemegang giro setelah ada laporan bank
d.    Perbedaan karena perusahaan telah mendebet check kosong
e.  Biaya atas wesel yang diserahkan kepada bank yang dibebankan oleh bank terhadap pemegang giro
Catatan :

  • Cek/Giro (Keluar) yang telah jatuh tempo namun belum diuangkan, (dalam perjalanan) menyebabkan saldo pada neraca lebih kecil dari laporan bank (tanggal efektif dirubah ke periode berikut)
  • Cek/Giro yang diterima dan telah jatuh tempo namun belum diuangkan menyebabkan saldo kas sesungguhnya lebih besar dari laporan bank. (tanggal efektif dirubah ke periode berikut)
  • Cek/Giro diterima/keluar yang belum jatuh tempo tidak berpengaruh terhadap saldo neraca.